KEJARI Pontianak Melakukan Pemeriksaan Terhadap Tsk RD & Tsk TK !!!




Pontianak,borneonews - Hari ini Rabu tanggal 11 Maret 2026 kami Kejaksaan Negeri Pontianak melalui Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Tsk TK dalam perkara Dugaaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2024 Yang Bersumber Dari APBD Kota Pontianak Tahun 2023 & 2024 ;


Pemeriksaan Tsk. TK hari ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari Penetapan tersangka yang diterbitkan oleh Kejari Pontianak yang dalam perkara ini ;


Sebelumnya Tsk. TK telah kita lakukan pemanggilan untuk diperiksa pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026, namun ybs berhalangan untuk hadir dan mengonfirmasi dapat hadir di hari ini Rabu tanggal 11 Maret 2026 ;


Adapun konteks pemeriksaan sdri. TK sebagai tersangka hari ini berkenaan dengan jabatan ybs sebagai Koordinator Sekretariat pada Bawaslu Kota Pontianak pada saat Pilkda Kota Pontianak Tahun 2024 lalu ;


Selain melakukan pemeriksaan terhadap sdri. TK, Jaksa Penyidik sebelumnya pada hari Rabu lalu tanggal 04 Maret 2026 juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Tsk. RD Selaku Ketua Bawaslu Kota Pontianak ;


Pemeriksaan terhadap kedua tersangka sudah kami lakukan, kemudian kedepan kami akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mendukung alat bukti yang telah kami peroleh.


Editor : Fan

Pewarta : Mar